Pengertian
Unsafe Action adalah tindakan tidak aman dari operator kerja
contohnya :
- terburu - buru dalam bekerja
- sengaja tidak memakai pelindung diri yang disediakan
- sengaja melanggar peraturan keselamatan yang diwajibkan
- bergurau dalam bekerja
Unsafe Condition adalah keadaan tidak aman lingkungan kerja
contohya :
- mesin yang rusak tidak diberi pengaman
- kontruksi kurang aman
- bising dan alat-alar kerja kurang baik dan rusak
- lingkungan kerja kurang aman bagi manusia (becek, ventilasi atau pertukaran udara, bising, suhu tempat kerja, tata ruang kerja
Berikut ini adalah contoh peristiwa Unsafe Action dan Unsafe Condition :
Contoh Unsafe Action
Liputan6.com- 1 pekerja PT.
Kusuma Tirta luka parah akibat terkena percikan api saat proses pengelasan pipa
produksi
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis
(20/8/2015), suasana duka menyelimuti rumah Masrowi di jalan Buntaran,
Kecamatan Tandes, kota Surabaya, Jawa Timur.
Masrowi merupakan salah satu
pegawai bagian las dari PT. Kusuma Tirta. Saat sedang mengelas pekerja tersebut
melanggar prosedur kerja dengan tidak memakai kacamata dan tidak memakai APD
sama sekali akibatnya pada saat pengelasan berlangsung percikan api yang timbul
dari las tersebut mengenai matanya. Masrowi langsung pingsan di tempat dan
mengalami pendarahan pada mata sebelah kirinya yang cukup banyak . Masrowi
langsung dirujuk ke RSI Surabaya. Dan pada saat dirawat di RSI Surabaya Masrowi
di vonis Buta sementara oleh dokter. Semua Karyawan pada saat kejadian ikut
panik dan proses produksi PT Kusuma Tirta berhenti sementara.
Polisi menduga kasus ini
murni kesalahan dari masrowi sendiri karena sengaja melanggar prosedur kerja
dengan tidak memakai APD. Untuk kepentingan penyelidikan, lokasi kejadian masih
dipasangi garis polisi
Penyebab :
seorang pekerja pada bagian las besi yang sengaja melanggar peraturan
keselamatan kerja yang sudah diwajibkan dengan tidak memakai kaca mata dan baju
pelindung pada saat bekerja. sehingga pada saat proses pengerjaan las besi
berlangsung muncul percikan api yang
berasal dari las besi tersebut mengenai matanya .
Akibat : pekerja tersebut langsung pingsan
dan dibagian mata sebelah kirinya mengalami pendarahan yang cukup banyak, dan
Masrowi mengalami kebutaan sementara . Akibat yang ditimbulkan bukan hanya
untuk pekerja saja tapi untuk perusahaan juga ada seperti proses produksi
menjadi terhambat, pengeluaran biaya lebih banyak dikarenakan produksi yang
terhambat (melemburkan karyawan untuk mengejar target).
Dikatakan Unsafe Action :
karena tindakan-tindakan tidak aman dari operator las itu sendiri yang
mengabaikan Prosedur keselamatan yang diwajibkan sehingga membahayakan diri
sendiri, merugikan pekerja lain dan perusahaan
Saran : Seharusnya setiap
pekerja harus mampu mematuhi dan menerapkan prosedur kerja yang sudah
ditetapkan/diwajibkan, contohnya pada kasus ini setiap pekerja seharusnya
memakai kacamata dan pakaian khusus pekerjaan las sehingga mampu menahan
percikan api yang menyambar mata/ bagian tubuh lainnya. Dan setiap pekerja juga
harus sadar akan bahaya tidak memakai APD sehingga mampu mengurangi resiko
terjadinya kecelakaan di tempat kerja.
Contoh
Unsafe Condition
PONTIANAK – Dua pekerja bangunan tertimpa
crane yang jatuh saat mengerjakan proyek pembangunan Rumah Sakit Universitas
Tanjungpura (Untan), Kamis (8/10/2015). Kedua korban yakni Abdurrahman Rois
(operator) dan Sucipto (pengawas) mengalami luka di bagian kaki dan dagu.
Keduanya pun langsung dilarikan ke instalansi gawat darurat (IGD) rumah sakit
Untan untuk mendapatkan perawatan. Dari pantauan lapangan, crane tumbang dan
menghantam bangunan lantai tiga. Pada bagian crane tampak patah. Sementara
anggota polisi yang datang ke tempat kejadian mengamankan satu baut crane yang
patah. Untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa, polisi yang ada di
lokasi kejadian langsung memasang police line.
Polisi menyatakan pekerjaan baru dapat dilanjutkan, ketika semua proses
penyelidikan kecelakaan kerja tersebut terungkap. Kapolsek Pontianak Selatan,
AKP Kartyana mengatakan terkait accident tersebut, telah dilakukan pemeriksaan
dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Dimana, berdasarkan keterangan yang
disampaikan ketua pengawas pekerja, Aguswanto, crane jatuh akibat salah satu
baut tengah lepas sehingga menyebabkan crane tumbang. AKP Kartyana menjelaskan
dalam kejadian tersebut, crane tumbang menghantam rangka bangunan dan
menyebabkan rangka bangunan roboh."Korban di antaranya operator crane dan
pengawas besi lapangan," katanya. Kapolsek menuturkan, kedua korban
langsung dilarikan ke rumah sakit Untan untuk mendapatkan perawatan.
Penyebab :
Salah satu Baut Crane yang terlepas dari porosnya
Akibat :
Dua pekerja Bangunan tertimpa crane yang jatuh saat mengerjakan proyek pembangunan Rumah Sakit Universitas
Tanjungpura (Untan), dan mengakibatkan Kedua korban yakni Abdurrahman Rois
(operator) dan Sucipto (pengawas) mengalami luka di bagian kaki dan dagu.
Dikatakan
Unsafe Condition :Karena
Keadaan tidak aman bagi para pekerja untuk melakukan pekerjaan dikarenakan baut
pada crane yang terlepas membuat para pekerja yang lain ragu saat ingin
menggunakan alat-alat crane lainnya sehingga sangat menghambat proses produksi.
Saran :
Seharusnya sebelum melakukan pekerjaan, setiap pekerja
harus mengecek alat-alat dan bahan termasuk crane tersebut agar tidak terjadi
hal yang tidak di inginkan karena setiap alat mempunyai umur ekonomis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar